BIMBINGAN MAHASISWA MAGANG
Pada hari Senin 8 Pebruari 2021 pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang Pengadilan Hubungan Industrial diadakan bimbingan untuk mahasiswa yang sedang magang / Praktek Kerja Lapangan di Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus. Bimbingan untuk mahasiswa tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Bapak Andreas Purwantyo Setiadi, S.H., M.H. dan Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, Bapak Subechi, S.H., M.H. Para mahasiswa magang / Praktek Kerja Lapangan berasal dari Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Negeri Semarang, Universitas 17 Agustus Semarang, dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Dalam pengarahannya Bapak Andreas menyampaikan agar para mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater selama mengikuti magang / Praktek Kerja Lapangan, menerapkan 4 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan manjauhi kerumunan. Disampaikan pula oleh Bapak Andreas mengenai implememtasi persidangan yang nyata, yang secara teori sudah didapatkan oleh para mahasiswa di bangku kuliah.
Sementara itu dalam pengarahannya Bapak Subechi, S.H., M.H. menyampaikan wacana tentang tugas dan fungsi hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, sistem persidangan perkara Hubungan Industrial dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan Pengadilan Hubungan Industrial.