Semarang-AdminPN : Senin, 9 Desember 2024

Pengadilan Negeri Semarang menerima sertifikat SMAP dalam acara Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 2024, Penganugerahan Insan Anti-Gratifikas, Penghargaan Satker Paling Aktif Pembelajaran Anti-Gratifikasi dan Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta. Pengadilan Negeri Semarang langsung dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang Bapak Judi Prasetya, S.H., M.H.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, yang juga bertindak sebagai Pelaksana Tugas Tetap (Plt) Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi pengadilan, satuan kerja (satker) dan aparatur yang berhasil menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip anti-penyuapan dan gratifikasi. “Penerapan nilai-nilai integritas ini adalah wujud nyata dari semangat Mahkamah Agung dalam menciptakan peradilan yang bersih dan terpercaya,” ungkapnya.  

Ketua Mahkamah Agung RI turut memberikan arahan dalam acara ini. Beliau menegaskan bahwa penerapan SMAP dan upaya pemberantasan gratifikasi adalah bagian dari strategi besar Mahkamah Agung untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Ketua Mahkamah Agung berharap penghargaan ini dapat memotivasi pengadilan dan satker lain untuk mengadopsi standar serupa, demi membangun budaya anti-korupsi di seluruh lini peradilan.