AdminPN : Semarang, 17 Desember 2021, Bertempat di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmadja, Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus beserta Wakil Ketua, Seluruh Hakim dan Hakim Ad Hoc beserta Pejabat Struktural mengikuti acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Ketua Mahkamah Agung R I Secara Virtual.

Hadir pada acara tersebut untuk menyampaikan pembinaan yaitu Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Panitera, Sekretaris dan Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara dimulai tepat pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Adapun susunan acara tersebut adalah :

1.Pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

2.Pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

3.Pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial

4.Pembinaan oleh Para Ketua Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia

5.Pembinaan oleh Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia

6.Pembinaan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia

7.Pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sehubungan dengan situasi yang sedang dialami oleh negara baik itu bencana alam maupun pandemi Covid – 19 yang belum berakhir, Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H menghimbau  kepada seluruh  warga peradilan harus menjadi contoh bagi aparatur penegak hukum yang lain dengan tetap mematuhi setiap himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah, terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru meskipun pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 namun kepada seluruh warga peradilan untuk tidak melakukan mudik ke kampung halaman.

Dalam pembinaan tersebut disampaikan pula oleh beberapa pemateri mengenai :

1.Bulan Desember ini Mahkamah Agung akan menerbitkan Surat Edaran Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Peradilan.

2.Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerapan Beberapa Ketentuan Dalam Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

3.Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 7 Desember telah disahkan 3 (tiga) Rancangan Undang – Undang tentang Pembentukan 13 Pengadilan Tingkat Banding yaitu 4 (empat) Pengadilan Tinggi, 5 (lima) Pengadilan Tinggi Agama, dan 4 (empat) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

4.Pembangunan 85 (delapan puluh lima) gedung pengadilan baru yang telah diresmikan pengoperasiannya pada tanggal 28 Oktober 2018 sampai saat ini telah dibangun sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) gedung dimana 25 (dua puluh lima) gedung dibangun pada tahun 2020 yang pembangunannya dilanjutkan pada tahun 2021 sebanyak 12 (dua belas) gedung. Untuk tahun 2022  telah direncakanan pembangunan 26 (dua puluh enam) gedung baru dan sisanya sebanyak 22 (dua puluh dua) gedung akan dibangun pada tahun 2023.

5.Inovasi sistem teknologi yang dibangun Mahkamah Agung RI melalui launching aplikasi e-BIMA bagi penatakelolaan keuangan negara di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya serta Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI) yang telah diganti namanya menjadi e-SADEWA sebagai bentuk inovasi tingkat lanjut di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

6.Perkara yang menarik perhatian masyarakat, agar para pimpinan pengadilan, para hakim dan aparatur peradilan senantiasa peka dengan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar. Jika perkara yang ditangani berpotensi menimbulkan reaksi dari masyarakat luas, maka secepatnya berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar hal buruk dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Membangun kepercayaan publik ibarat menyalakan api di atas tungku yang basah, sulit menyala, namun mudah untuk padam. Oleh karena itu, perlu kerja keras untuk membangunnya dan kekompakan untuk menjaganya” merupakan pesan bijak yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H pada akhir pembinaan tersebut.