Semarang-AdminPN : Rabu, 14 September 2022

Menindaklanjuti surat edaran Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 95/Und/Bua.6/HM.02.3/IX/2022, Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi e-Berpadu (eletronik berkas perkara pidana terpadu) oleh Mahkamah Agung RI secara daring.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat terbatas Pengadilan Negeri Semarang ini diselenggarakan pada Rabu, 14 September 2022 dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus Riza Fauzi, S.H., C.N. , Wakil Ketua Dr. Frida Ariyani, S.H., M.Hum, serta pejabat struktural terkait.

Acara dibuka oleh sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dengan menyampaikan adanya e-Berpadu merupakan upaya Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana. Sebab ungkapnya, dalam penanganan perkara pidana Mahkamah Agung tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Rutan/Lapas karena dalam criminal justice system karena semua institusi penegak hukum tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.

Dengan dikembangkannya aplikasi e-Berpadu turut mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) sebagai program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Beberapa fiture yang ditawarkan dalam e-Berpadu antara lain :
1. Pelimpahan berkas perkara pidana;
2. Permohonan izin/persetujuan penyitaan;
3. Permohonan izin/persetujuan penggeledahan;
4. Perpanjangan penahanan;
5. Permohonan izin besuk;
6. Permohonan pinjam pakai barang bukti; serta
7. Penetapan diversi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, S.H.,M.H, turut mengatakan Biro Hukum dan Humas telah melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada seluruh wilayah Pilot Project dengan menugaskan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA bersama Tim Pengembangan IT MA untuk melakukan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu. (adl/photo:hri)