Semarang-AdminPN : Selasa, 30 Maret 2023. Bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Semarang, dilaksanakan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023 di Pengadilan Negeri Semarang. Sosialisasi tersebut dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Dr. Frida Ariyani, S.H., M.Hum selaku Ketua PKAP Tim SMAP Pengadilan Negeri Semarang, dan diikuti oleh Panitera Bapak Drs. Asmar Josen, S.H., M.H., Selaku Wakil Ketua FKAP SMAP Pengadilan Negeri Semarang, Sekretaris ibu Rumiasari, S.H., S.H., M.M selaku Sekretaris FKAP, Seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Pegawai Pengadilan Negeri Semarang.

          Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia  Nomor : 40/BP/SK/III/2023 tanggal 1 Maret 2023 tentang Penunjukan Satuan Kerja Pelaksana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023 serta Rapat Persiapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tanggal 24 Maret 2023 maka Ketua Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) SMAP mengadakan Sosialisasi Penerapan SMAP di Pengadilan Negeri Semarang.

          Ketua FKAP SMAP Pengadilan Negeri Semarang menjelaskan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dalam hal ini diwakili oleh Badan Pengawasan senantiasa berupaya membangun citra positif pengadilan dengan melaksanakan pembaharuan kebijakan pada badan peradilan. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Peradilan yang Agung atau Court of Excellence.

          SMAP dikembangkan bersadarkan Pedoman SNI ISO 37001:2016 yang mana mencakup empat tahapan proses yaitu Perencanaan (Plan), Pelaksanaan (Do), Evaluasi (Check) Serta Tindak Lanjut (Act) yang masing-masih tahapan memiliki kriteria pelaksanaan sehingga mendukung agar terwujudnya Penerapan SMAP di Pengadilan antara lain : (1) Mencegah Praktik Penyuapan (Prevent), (2) Mendeteksi ada atau tidaknya penyuapan di Pengadilan (Detect), dan (3) Merespon terhadap kejadian penyuapan di pengadilan (Response).

          Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab serta Ketua FKAP SMAP mengajak kepada seluruh warga Pengadilan Negeri Semarang ikut mendukung dan mensukseskan Penerapan SMAP di Pengadilan Negeri Semarang dengan menghindari segala bentuk tindakan dan resiko penyuapan yang akan terjadi lingkungan Pengadilan Negeri Semarang.