RAPAT TINDAK LANJUT PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI SEMARANG
Pada hari Senin 21 Desember 2020 pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Utama, Ketua Pengadilan Negeri / Niaga/ HI/ TIPIKOR Semarang Kelas IA Khusus, membuka rapat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Pengadilan Tinggi Semarang. Rapat tersebut dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian Umum, para Panitera Muda, dan para Kepala Sub Bagian. Dalam arahannya Bapak Ketua menyampaikan agar hasil pengawasan Pengadilan Tinggi Semarang tersebut supaya segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, dan pada akhir bulan Desember tindak lanjut hasil pengawasan tersebut sudah dapat dikirimkan kepada Pengadilan Tinggi Semarang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Setelah rapat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Pengadilan Tinggi Semarang, Bapak Ketua juga berkenan memberikan arahan pada rapat persiapan penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 Pengadilan Negeri/ Niaga/ HI/ TIPIKOR Semarang Kelas IA Khusus. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa perlu adanya keterlibatan semua pihak, baik Bagian Kepaniteraan maupun Bagian Kesekretariatan demi tersusunnya Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 sesuai yang diharapkan.
Selanjutnya, sesuai dengan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 1930A/SEK/OT.01.2/11/2020, dan surat Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Nomor : W12.U1/1953/KP.07.01/12/2020, tentang Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020, Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 ini agar dapat segera dikirimkan kepada Pengadilan Tinggi Semarang paling lambat tanggal 8 Januari 2020 untuk dilakukan kompilasi laporan oleh pengadilan Tinggi Semarang.
Pada agenda terakhir, terkait dengan persiapan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2020 Pengadilan Negeri/ Niaga/ HI/ TIPIKOR Semarang Kelas IA Khusus, dalam arahannya Bapak Ketua menyampaikan bahwa dari mulai sekarang sudah bisa disiapkan bahan-bahan atau data-data yang diperlukan guna penyusunan laporan tersebut, karena dalam menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) juga perlu untuk menyusun Rencana Strategis, Indikator Kinerja Utama, Perjanjian Kinerja Tahunan, dan Rencana Kinerja Tahunan yang terintegrasi dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Diharapkan juga oleh Bapak Ketua agar nilai Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2020 Pengadilan Negeri/ Niaga/ HI/ TIPIKOR Semarang Kelas IA Khusus, dapat meningkat menjadi “A”.
Sesuai dengan jadwal, bahwa Laporan Kinerja Isntansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2020 ini paling lambat dikumpulkan di Pengadilan Tinggi Semarang pada tanggal 28 Pebruari 2021.