Permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
Persyaratan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
-
Permohonan pengajuan surat keterangan melalui Web Eraterang (klik disini) diprint dan ditandatangani.
- Surat pernyataan bermaterai (Rp.10000)
-
Foto Copy KTP.
- Fotocopy akte kelahiran
-
Foto Berwarna 4×6 = 2 lembar.
-
SKCK/ Surat Keterangan dari Kelurahan.
-
Foto copy Ijazah terakhir.
Setelah Semua Berkas tersebut lengkap , silahkan bawa Ke PTSP Pengadilan Negeri Semarang Loket HUKUM.