SOSIALISASI KEMBANG DESA
Pada hari Selasa 26 Januari 2021, bertempat di aula Kecamatan Ngaliyan Semarang Barat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus membuka kegiatan sosialisasi Kembang Desa didampingi dengan Sekretaris Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus dan Bapak Camat Kecamatan Ngaliyan. Kegiatan sosialisasi Kembang Desa ini diikuti oleh para Lurah, para penggerak PKK, dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Ngaliyan yang berjumlah sekitar 30 orang peserta.
Kembang Desa merupakan singkatan dari Kemitraan Membangun Desa, dan merupakan inovasi layanan Pengadilan Tinggi Semarang yang telah diluncurkan pada tanggal 1 September 2020 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang dan Gubernur Jawa Tengah. Kemitraan di sini diartikan untuk memberikan kemudahan layanan pengadilan bagi masyarakat sampai pada wilayah pedesaan dengan memberdayakan kerjasama pengadilan dengan Kantor Desa.
Layanan Kembang Desa meliputi :
- Pendaftaran perkara secara elektronik (e-Court)
- Mendaftar Surat Keterangan secara elektronik (Eraterang)
- Info Perkara Banding dan 35 Pengadilan Negeri Se-Jawa Tengah
- Ijin Bezuk Tahanan Online
- Layanan Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu
- Layanan Petugas PTSP on Call
- Ijin riset atau penelitian dan permohonan narasumber
- Live Stream Lobi Pengadilan (PTSP) dan persidangan
- Sumber Informasi
Dengan adanya sosialisasi Kembang Desa ini diharapkan Kantor Kelurahan dapat membantu warganya dalam mendapatkan pelayanan di Pengadilan dengan mengakses Kembang Desa, melalui alamat website :
https://kembangdesa.pt-semarang.go.id