MONITORING DAN EVALUASI SOP DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG KELAS IA KHUSUS
MONITORING DAN EVALUASI SOP DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG KELAS IA KHUSUS
Semarang – AdminPN: Kamis, 1 April 2021, bertempat di ruang rapat utama, Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus, Dr. Agus Rusianto, S.H. M.H. memimpin rapat monitoring dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Rapat yang berlangsung pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan dengan maksud mereview dan memperbaiki narasi dalam SOP tanpa mengubah isi dari SOP tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi SOP di Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus
Pada Kamis, 1 April 2021 Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus telah mengadakan rapat monitoring dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) bertempat di ruang rapat ketua.
Rapat yang berlangsung pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan dengan maksud mereview dan memperbaiki narasi dalam SOP tanpa mengubah isi dari SOP tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap kesesuaian SOP dan pelaksanaannya.
Dalam rapat, Bapak Ketua menyampaikan bahwa perlunya melakukan evaluasi dan monitoring terhadap SOP, adalah untuk mengetahui sejauh mana para pelaksana memahami dan melaksanakan SOP dengan baik, mengetahui kendala atau hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya serta langkah-langkah penyempurnaan SOP bila diperlukan.
Kegiatan rapat ini juga bertujuan sebagai penunjang akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri (PNPM) tahun 2021. Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Semarang diwujudkan dengan peningkatan mutu pelayanan masyarakat pencari keadilan berupa perbaikan dan penyempurnaan proses penyelenggaraan pelayanan peradilan. Sehingga sebagai upaya untuk menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas, diperlukan ketersediaan SOP sebagai pedoman para aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus Dr. Agus Rusianto, S.H,. M.H. Beliau menyampaikan evaluasi dan monitoring dilakukan untuk mengetahui sejauh mana para pelaksana memahami dan melaksanakan SOP dengan baik, mengetahui kendala atau hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya serta langkah-langkah penyempurnaan SOP bila diperlukan. Adapun selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan mereview SOP yang sudah ada, kemudian masing-masing peserta rapat mengemukakan beberapa permasalahan dalam pembuatan narasi SOP maupun pelaksaannya untuk selanjutnya ditemukan solusi.
Kegiatan rapat ini juga bertujuan sebagai penunjang akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri (PNPM) tahun 2021. Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Semarang diwujudkan dengan peningkatan mutu pelayanan masyarakat pencari keadilan berupa perbaikan dan penyempurnaan proses penyelenggaraan pelayanan peradilan. Sebagai upaya untuk menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas, diperlukan ketersediaan SOP untuk pedoman para aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
Related Posts
Kategori
Pos-pos Terbaru
- SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) SEBAGAIMANA SEBAGAI IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO. 9 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- SOSIALISASI SURAT DIRJEN BADILUM NOMOR 614/DJU/PS.01/6/2020 DAN SURAT DIRJEN BADILUM NOMOR 352/DJU/HM02.3/3/2021 TENTANG PENGENDALIAN MUTU DATA SIPP PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- SOSIALISASI SURAT DIRJEN BADILUM NOMOR 613/DJU/PS.01/6/2020 TENTANG PEDOMAN KEPATUHAN PEMBERITAHUAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR JO NOMOR 882/DJU/PS.01/8/2020 PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- SOSIALISASI PERMA NOMOR 7, 8 DAN 9 TAHUN 2016 PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- SOSIALISASI SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1 TAHUN 2019 PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG