Semarang-AdminPN : Kamis, 10 Oktober 2024

Pengadilan Negeri Semarang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hakim Pengawas dan Pengamat di Ruang Rapat Terbatas pada Kamis, 10 Oktober 2024 pukul 08.15 WIB.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Bapak R. Hendral, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh hakim pengawas kepaniteraan, hakim pengawas dan pengamat, panitera serta seluruh panitera muda.

Dalam rapat ini dijelaskan agar hakim pengawas dan pengamat dapat membuat rencana kerja tahunan dan jadwal kegiatan yang disusun dalam tabel yang diseragamkan. Sedangkan monitoring dan evaluasi hakim pengawas dan pengamat disepakati akan dilaksanakan setiap 2 kali dalam setahun.

Hakim pengawas dan pengamat diharapkan dapat menyesuaikan dalam hal melakukan pengawasan di lapangan terkait dengan anggaran DIPA yang sudah dianggarkan. Kedepannya, dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi hakim pengawas dan pengamat ke sejumlah tempat seperti Rutan, Lapas Perempuan, Lapas Kedungpane ataupun Bapas bisa melakukan revisi anggaran DIPA apabila ada perubahan yang dianggap perlu dilaksanakan. Selain itu, wakil ketua juga turut menambahkan agar kunjungan hakim pengawas dan pengamat ke Bapas Kota Semarang minimal mencantumkan satu diversi untuk melihat bagaimana rehabilitasi sudah berjalan.

Sebagai agenda tambahan, Kasub PTIP PN Semarang Bapak Normandito Wijaya, S.Kom melakukan sosialisasi aplikasi pengawasan kepada peserta rapat. Beliau menjelaskan bahwasanya aplikasi yang merupakan satu di antara inovasi PN Semarang ini dapat membantu hakim pengawas dan pengamat serta hakim pengawas bidang untuk mengunggah laporan hasil/temuan serta tindak lanjut pengawasan. Selain itu, aplikasi pengawasan juga memudahkan untuk mencetak dokumen laporan yang sudah diinput dan sudah sesuaikan dengan ketentuan template laporan Direktorat Jenderal Badilum. (adl)