Semarang-AdminPN : Kamis, 24 Oktober 2024

Sebagaimana merupakan kegiatan rutin setiap bulan Pengadilan Negeri Semarang, Kamis 24 Oktober 2024 mengadakan kegiatan Rapat Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja untuk bulan Oktober 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang Bapak Judi Prasetya, S.H., M.H. dan diikuti langsung oleh wakil ketua, seluruh hakim dan hakim ad hoc, pejabat struktural dan apartur Pengadilan Negeri Semarang.

Dalam pokok rapat, Ketua Pengadilan Negeri Semarang mengingatkan agar terus memperhatikan kualitas dokumen baik dalam pemenuhan berkas persidangan maupun dokumen tindak lanjut dalam AMPUH.

Kedua, beliau senantiasa mengingatkan mengenai Perma Nomor 7,8,9 Tahun 2016. Pada Perma Nomor 7 Tahun 2016 menekankan tentang displin meliputi displin jam kerja, dan ijin kepada pimpinan. “Jangan sampai keluar kantor tanpa ijin atasan, dan harap untuk selalu mengisi surat permohonan dan blanko ijin sesuai dengan aturan” imbuhnya.

Perma Nomor 8 Tahun 2016 mengenai pengawasan melekat, beliau menghimbau kembali kepada pejabat struktural agar memaknai kepemimpinannya sebagai bentuk tanggung jawab yang konkret. Sehingga para atasan wajib mengetahui keberadaan bawahannya dan diperhitungkan dalam penilaian kinerja maupun kedisiplinan. “Jangan ragu-ragu, sebab sikap dari atasan mencerminkan kepemimpinan. Maknai kepemimpinan pengawasan melekat secara top down bottom up,” ujarnya. Sementara itu, beliau juga berpesan agar hakim maupun apartur Pengadilan Negeri Semarang dapat berperilaku etis dan menjunjung tinggi martabat pengadilan untuk mencegah banyaknya pengaduan yang masuk ke Pengadilan Negeri Semarang.

Terakhir beliau menyampaikan mengenai pemakaian ruang sidang di Pengadilan. Negeri Semarang dan menghimbau agar majelis hakim dapat dengan tertib menggunakan ruang sidang yang telah ditentukan melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Semarang.

Pemaparan pembinaan dilanjutkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang Bapak R. Hendral, S.H., M.H. yang mana mereview hasil temuan pengawasan bidang dan SMAP yang telah dilaksanakan 15 Oktober lalu. Temuan-temuan tersebut antara lain agar pengunjung lebih banyak diarahkan untuk menggunakan e-litigasi untuk memudahkan persidangan namun untuk majelis hakim dan panitera pengganti diharap harus tetap teliti, terdapat register PHI belum terisi, dan keperluan genset di PTIP untuk server Pengadilan Negeri Semadang.

Sebagai penutup, beliau mengingatkan perlunya melakukan mutasi internal di samping penyegaran juga menyiapkan para staf untuk memahami keseluruhan kegiatan. Dalam perencanaan mutasi internal ini, diharap kepada tim baperjakat, hakim pengawas bidang kepegawaian dan kasub kepegawaian untuk dapat merencanakan rapat kegiatan tersebut. (adl)