BIMBINGAN MAHASISWA MAGANG UNIVERSITAS 17 AGUSTUS SEMARANG DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG
[SEMARANG]: Selasa, 29 Juli 2025
Pertemuan bimbingan kali ini, mahasiswa magang mendapatkan materi langsung dari Mentor Pembimbing Magang, Hakim Dr. H. Dedy Muchti Nugroho, S.H., M.Hum. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi penting mengenai:
“Kedudukan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) dan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) sebagai sumber hukum acara/formil maupun hukum materil yang menjadi pedoman bagi hakim dalam proses persidangan maupun pembuatan putusan.”
Materi ini memberikan wawasan mendalam kepada mahasiswa tentang bagaimana PERMA dan SEMA berperan dalam praktik peradilan serta kedudukannya dalam sistem hukum Indonesia. Bimbingan ini sangat bermanfaat dalam menambah pemahaman mahasiswa terhadap penerapan hukum dalam praktik nyata di pengadilan.



Kategori
Pos-pos Terbaru
- SETETES DARAH UNTUK NEGERI DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- WAWANCARA MAHASISWA RISET DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- PENERIMAAN KEGIATAN MAGANG MAHASISWA DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- MONEV TINDAKLANJUT LAPORAN HASIL EVALUASI SAKIP TAHUN 2024
- PENERIMAAN KEGIATAN MAGANG MAHASISWA UNISSULA SEMARANG DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG