Semarang-AdminPN : Kamis, 11 Juli 2024

Pada pukul 08.00 WIB bertempat di Gedung Gradhika Bakti Praja Jl. Pahlawan Nomor 9 Mugasari Kota Semarang dalam acara pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terkait Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Tengah.

Hadir memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor UND/1101/DKM.02/80-83/07/2024 tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Semarang diwakili oleh Hakim AdHoc Tipikor Drs.Ir.Arief Noor Rokhman, S.H.,M.Hum.

Dalam acara Pembukaan Roadshow Bus KPK tersebut dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan apresiasi kampanye dan koordinasi Anti Korupsi kepada Kepala Daerah.

Dalam sambutanya Pimpinan KPK RI Alexander Mawarta AK.,SH.,MH.,CFE. menyampaikan dalam penganan korupsi KPK telah menerapkan tiga pendekatan yaitu Pendidikan, Perbaikan Tata Kelola kemudian Penindakan. Pendidikan Anti Korupsi tersebut paling efektif diawali dengan contoh teladan dari keluarga.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terkait Pelayanan Publik di Jawa Tengah baik secara Luring dan Daring. (ars)