Semarang-AdminPN : Melalui Surat Undangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 297/BUA.4/UND.PL1.2/VII/2025, Pengadilan Negeri Semarang mengikuti kegiatan Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai akses, peluang, serta pemanfaatan program rumah subsidi yang disediakan oleh pemerintah bagi aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan peradilan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Terbatas melalui daring ini dan diikuti oleh Wakil Ketua Bapak Rommel F. Tampubolon, S.H., beserta pejabat struktural.