PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI PENGADILAN
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Nomor 29/Pdt.Eks/2021/PN Smg jo. Nomor 255/Pdt.G/2017/PN Smgjo. Nomor 277/Pdt/2018/PT Smg jo. Nomor 3334 K/Pdt/2019, tanggal 24 Januari 2023, tentang Perintah Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang akan melaksanakan Penjualan dimuka umum / Lelang Eksekusi Pengadilan

 

Baca Selengkapnya di Perintah Eksekusi Lelang