Semarang-AdminPN : Jum’at, 28 Juni 2024.

Pengadilan Negeri Semarang melaksanakan kegiatan rutin Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Juni 2024 di Ruang Sidang Kusumah Atmaja Pukul 07.30 WIB.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Dr. Frida Ariyani, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, serta pegawai pengadilan.

Dalam rapat ini sebagaimana yang selalu diamanatkan ketua pengadilan, bahwa warga pengadilan harus senantiasa mempedomani Perma Nomor 7, 8, dan 9 tahun 2016. Kedua, menindaklanjuti hasil pengawasan dari Pengadilan Tinggi Semarang, Pengadilan Negeri Semarang diberi waktu 30 hari untuk melengkapi dan menindaklanjuti meliputi SIPP, pengarsipan berkas perkara, kelengkapan berita acara sidang, upload berita acara sidang, keterlambatan dalam minutasi dan standar pelayanan yang perlu disosialisasikan kepada pihak eksternal.

Wakil Ketua, Bapak Judi Prasetya, S.H., M.H. meminta agar hakim pengawas masing-masing bidang agar memantau panitera muda maupun kasubbag agar temuan-temuan tersebut dapat diselesaikan.(adl)