Semarang-AdminPN : Kamis, 28 Maret 2024.

Sebagaimana amanat Perma No 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Pengadilan Negeri Semarang melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Maret 2024.

Pembinaan ini dilaksanakan pada Kamis, 28 Maret 2024 di Ruang Sidang Kusumah Atmaja.
Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Ibu Dr. Frida Ariyani, S.H., M.H. bertindak sebagai pemimpin rapat langsung memberikan arahan kepada seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN yang hadir pada acara tersebut.

Adapun yang disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Semarang antara lain mengingatkan kepada panitera pengganti mengenai catatan keterlambatan pengisian berita acara persidangan, pelaksanaan pengisian panggilan siding oleh juru sita, keterlambatan pengisian pemberitahuan putusan, keterlambatan minutasi perkara, keterlambatan pengarsipan perkara dan keterlambatan pengembalian panjar biaya perkara. Di samping itu beliau menerangkan mengenai prosedur pengaduan dan pemberian informasi di Pengadilan Negeri Semarang.

Dalam Pembinaan ini, juga dilaksanakan monitoring dan evaluasi terkait SIPP, Website, serta Zona Integritas. Sebagai tambahan, pemaparan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Bapak Judi Prasetya, S.H., M.H mengingatkan agar pelaksanaan monitoring dan evaluasi setiap area Zona Integritas dapat dilaksanakan setiap bulannya.

Rapat ditutup dengan doa dan harapan agar terjalin kerjasama yang baik antarwarga pengadilan demi kemajuan Pengadilan Negeri Semarang. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2014 dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014. (adl)