PUBLIC CAMPAIGN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI SEMARANG KELAS IA KHUSUS
Semarang-AdminPN : Jum’at, 25 Oktober 2024
Pengadilan Negeri Semarang menggelar kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas.
Public Campaign merupakan satu di antara program Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya sebagai komitmen dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahun ini diikuti oleh ketua, wakil ketua, hakim, pejabat struktural serta pegawai Pengadilan Negeri Semarang. Adapun untuk tahun 2024 ini diselenggarakan di Museum Ronggowarsito Kota Semarang pukul 07.30 WIB.
“Kegiatan ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat Kota Semarang untuk ikut mendukung dan mengawal kinerja Pengadilan Negeri Semarang dalam penyelenggaraan pelayanan yang prima, berintegritas serta menyuarakan semangat antikorupsi,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Semarang Bapak Judi Prasetya, S.H., M.H.
Untuk menyemarakkan public campaign Pengadilan Negeri Semarang, dilakukan penempelan sticker anti korupsi dan anti gratifikasi kepada masyarakat pengguna jalan serta pembagian snack.
Selain mengkampanyekan semangat anti korupsi, public campaign juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan fasilitas serta inovasi berbasis IT yang memudahkan akses layanan bagi pengguna di Pengadilan Negeri Semarang. Hal ini merupakan komitmen menegaskan pelayanan di Pengadilan Negeri Semarang tidak memungut biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan.(ars)
Kategori
Pos-pos Terbaru
- SAFARI RAMADHAN TARAWEH KELILING PEMERINTAH KOTA SEMARANG BERSAMA FORKOPIMDA KOTA SEMARANG DI KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG
- BAKTI SOSIAL IKAHI PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- SAFARI RAMADHAN TARAWIH KELILING PEMERINTAH KOTA SEMARANG BERSAMA FORKOPIMDA DI MASJID AL NILAM MAKO LANAL SEMARANG
- PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN OLEH BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI SECARA DARING
- SAFARI RAMADHAN TARAWEH KELILING PEMERINTAH KOTA SEMARANG BERSAMA FORKOPIMDA KOTA SEMARANG DI PENGAILAN NEGERI SEMARANG