RAPAT KOORDINASI HAKIM PENGAWAS BIDANG DAN SMAP PENGADILAN NEGERI SEMARANG
Semarang-AdminPN : Selasa, 15 Oktober 2024
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Bapak R.Hendral, S.H., M.H. memimpin jalannya rapat koordinasi pengawasan bidang dan SMAP bulan Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung rutin tiap bulan ini dihadiri oleh seluruh hakim pengawas bidang dan SMAP serta seluruh pejabat struktural Pengadilan Negeri Semarang di Ruang Sidang Kusumah Atmaja pukul 08.15 WIB.
Pada awal pembukaan, wakil ketua menyampaikan terimakasih kepada seluruh hakim pengawas, panmud dan kasub karena telah mengumpulkan laporan pengawasan bidang dan SMAP. Lalu, berdasarkan pengamatan beliau beberapa bagian kepaniteraan dan kesekretariatan sudah membuat rencana kerja. Diharapkan rencana kerja bagian-bagian tersebut akan dibuat rencana kerja tahunan pengawasan oleh wakil ketua. Perlu diingat pula bahwa rencana kerja yang harus dibuat adalah rencana kerja pengawasan oleh hakim pengawas bidang dan rencana kerja yang dibuat oleh panmud/kasub.
Adapun beberapa hasil laporan pengawasan di Pengadilan Negeri Semarang adalah untuk Kepaniteraan Niaga ada berkas perkara dalam bentuk file softcopy yang hilang namun sudah ditindaklanjuti atau diupload ulang, adanya kasasi manual karena server untuk upaya hukum kasasi error. Menurut keterangan Panitera Muda Niaga, hal tersebut sudah koordinasi dengan pihak Mahkamah Agung sehingga sudah pula dilakukan upload ulang berkas kasasi lewat elektronik kembali.
Kemudian untuk Kepaniteraan Perdata wakil ketua memberikan koreksi agar data jumlah mediasi yang berhasil ditulis per bulan saja bukan rekap yang sudah dilaksanakan.
Bagian PTIP perlu digaris bawahi untuk penambahan server. Agar bisa didalami berapa watt yang cukup serta disesuaikan dengan anggaran, serta lokasi penempatan servernya.
Untuk pengelolaan keuangan bagian TU dan Keuangan diharapkan selalu transparan dan akuntabel. Serta meminta agar menjadwalkan monitoring dan evaluasi anggaran triwulan III.
Terakhir mengingatkan untuk seluruh bagian kepaniteraan dan kesekretariatan mengenai 5R (Ringkas, Resik, Rawat, Rajin, Rapi) disetiap ruangan yang masih harus diperhatikan. (adl)
Related Posts
Kategori
Pos-pos Terbaru
- SAFARI RAMADHAN TARAWEH KELILING PEMERINTAH KOTA SEMARANG BERSAMA FORKOPIMDA KOTA SEMARANG DI KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG
- BAKTI SOSIAL IKAHI PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- SAFARI RAMADHAN TARAWIH KELILING PEMERINTAH KOTA SEMARANG BERSAMA FORKOPIMDA DI MASJID AL NILAM MAKO LANAL SEMARANG
- PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN OLEH BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI SECARA DARING
- SAFARI RAMADHAN TARAWEH KELILING PEMERINTAH KOTA SEMARANG BERSAMA FORKOPIMDA KOTA SEMARANG DI PENGAILAN NEGERI SEMARANG