Rencana Kerja Tahunan
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, dan akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus melalui berbagai kegiatan tahunan. RKT merupakan salah satu dokumen untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat dalam mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik. RKT dibuat untuk periode 1(satu) tahun.