Semarang-AdminPN : Senin, 25 Maret 2024.

Pukul 08.30 WIB bertempat di ruang Kusuma Atmaja Pengadilan Negeri Semarang telah dilaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values Dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Wakil Ketua dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Semarang. Bertindak sebagai Narasumber dalam sosialisasi tersebut Drs. Ir. Arief Noor Rokhman, S.H., M.Hum Hakim Adhoc Tipikor pada PN Semarang.

Dalam sosialisasinya, narasumber menjelaskan nilai dasar aparatur sipil negara yang diberi nama berAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Adanya nilai dasar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas aparatur sipil negara untuk melayani dan membantu Masyarakat. Selanjutnya Narasumber mengajak warga Pengadilan Negeri Semarang agar menginternalisasi dan mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK secara utuh tidak menambah atau mengurangi definisi dan panduan perilaku. lnstansi pemerintah harus melengkapi dengan contoh perilaku (kode perilaku) yang relevan dengan konteks tugas fungsi masing-masing.