Permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
Persyaratan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
-
Permohonan pengajuan surat keterangan melalui Web Eraterang (klik disini) diprint dan ditandatangani bermaterai Rp.10000
- Surat pernyataan bermaterai (Rp.10000)
-
Foto Copy KTP.
- Fotocopy KK
- Fotocopy ijasah terakhir
-
Foto Berwarna background merah 4×6 = 3 lembar.
-
Fotocopy SKCK legalisir stempel cap basah
-
Biaya PNBP Rp.10000
- Surat Kuasa
Setelah Semua Berkas tersebut lengkap , silahkan bawa Ke PTSP Pengadilan Negeri Semarang Loket HUKUM.
Berikut Petunjuk Penggunaan Aplikasi Eraterang (Surat Keterangan Elektronik) link