Semarang-AdminPN : Rabu, 10 Juli 2024

Entry Meeting Pendampingan SMAP oleh Badan Pengawasan (BAWAS) MA RI dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu, 10 Juli 2024 pada pukul 08.00 WIB.

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Kusumah Atmaja ini dihadiri oleh Tim Pendamping Bawas yakni Ibu Nova Flory Bunda, S.H., M.Hum selaku Hakim Tinggi Bawas dan Bapak Apriyadi Romian Kardono, S.E., Akt., CA., M.Ak. sebagai auditor ahli muda. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Wakil, Pejabat Struktural dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Semarang.

Dalam pendampingan BAWAS MA RI, Ibu Nova menyampaikan kepada seluruh hadirin bahwasanya BAWAS MA RI secara daring mulai dari Februari 2024 sudah berdiskusi dengan Tim SMAP Pengadilan Negeri Semarang. Pendampingan ini tujuannya adalah untuk memastikan apakah kebijakan SMAP sudah diimplementasikan oleh semua aparatur Pengadilan Negeri Semarang. “Baik mulai dokumen, sarpras dan yang paling penting semua aparatur menguasai apa yang dimaksud dengan SMAP” ungkap beliau.

Dilanjutkan oleh Bapak Romian yang menyatakan harapan agar satker yang Bawas internalisasi SMAP termasuk Pengadilan Negeri Semarang ini bisa menjadikan perubahan baik pola pikir maupun kinerja. “Tidak semua satker dicanangkan dalam SMAP, namun kami berharap semua satker di seluruh indonesia dapat menerapkan SMAP ini” tungkasnya. Perlu diketahui, adapun pengadilan-pengadilan yang ditunjuk dalam SMAP adalah pengadilan yang sudah berpredikat ZI/WBBK/WBBM atau pengadilan yang dinilai rawan dalam SMAP tersebut. (adl)