PENCANANGAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) TAHUN 2023 YANG DIPANDU OLEH BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MELALUI ZOOM MEETING
Semarang-AdminPN : Semarang, 21 Maret 2023
Bertempat di Ruang Rapat Terbatas Pengadilan Negeri Semarang, dilaksanakan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023 yang dipandu oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Dr. Frida Ariyani, S.H., M.Hum, Panitera Bapak Drs. Asmar Josen, S.H., M.H., Hakim, seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Pengadilan Negeri Semarang.
Sehubungan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 40/BP/SK/III/2023 tanggal 1 Maret 2023 tentang Penunjukan Satuan Kerja Pelaksana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023 Pengadilan Negeri Semarang menjadi salah satu Pengadilan yang ditunjuk untuk melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang memberi sambutan sekaligus Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dilanjutkan dengan pengarahan dan motivasi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Kriteria Prakualifikasi Penilaian SMAP dan Workshop Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dibagi kedalam 2 materi yaitu : (1) Pembangunan SMAP, (2) Penilaian Pembangunan dan Evaluasi SMAP serta sesi tanya jawab oleh peserta.
Related Posts
Kategori
Pos-pos Terbaru
- PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI PENGADILAN
- PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI PENGADILAN
- MONITORING DAN PEMBINAAN OLEH KETUA, WAKIL KETUA DAN HAKIM TINGGI PENGAWAS DAERAH PENGADILAN TINGGI JAWA TENGAH PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG KELAS IA KHUSUS
- PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI PENGADILAN
- UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN 2024 DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG KELAS IA KHUSUS