Semarang-AdminPN : Kamis, 3 Oktober 2024

Setelah mengikuti rangkaian kegiatan Evaluasi Pembangunan SMAP di Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 3 Oktober 2024 Pengadilan Negeri Semarang melaksanakan kegiatan Penutupan Evaluasi SMAP Tahun 2024 oleh Tim Evaluator SMAP Bawas Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Kusumah Atmaja pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Tim Evaluator SMAP BAWAS MA RI, Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Pegawai Pengadilan Negeri Semarang.

Dari hasil evaluasi Tim Evaluator SMAP Bawas MA RI berdasarkan penelitian dokumen dan sampling wawancara aparatur Pengadilan Negeri Semarang, Bapak Drs. H. Andi Kurniawan, M.M. selaku Ketua Tim Evaluator Pembangunan SMAP Bawas MA RI menganggap penerapan SMAP di Pengadilan Negeri Semarang sebagian besar memahami bahwa Pengadilan Negeri Semarang perlu melakukan SMAP. Tentunya masih ada perbaikan dari sisi implementasi maupun dokumentasi. Ada beberapa catatan seperti terkait dengan dokumen yakni dari 27 dokumen ada beberapa yang perlu diperbaiki antara lain identifikasi isu internal dan eksternal misalnya terkait hubungan dengan FORKOMPIMDA, dokumen terkait hasil identifikasi kepentingan, kebutuhan dan harapan, dokumen penilaian resiko penyuapan, dokumen prosedur komunikasi internal dan uji kelayakan transaksi keuangan.
Selain itu menurutnya pengendalian gratifikasi di Pengadilan Negeri Semarang belum terlaksana secara maksimal.

Menanggapi hasil tersebut Ketua Pengadilan Negeri Semarang mengungkapkan menerima hasil evaluasi dari Tim Evaluator SMAP Bawas MA RI dan Pengadilan Negeri Semarang akan segera memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi bahan evaluasi. Ia berharap dengan tahun ke-2 keikutsertaan Pengadilan Negeri Semarang dalam program pembangunan SMAP ini seluruh aparatur serta pihak-pihak eksternal yang berhubungan langsung dengan Pengadilan Negeri Semarang akan semakin sadar serta menginternalisasi nilai-nilai Pembangunan SMAP dengan baik secara bertahap. (adl)