Semarang-AdminPN : Bertempat di Ruang Sidang Utama, pada Selasa 14 September 2021 pukul 08.30 WIB Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus mengadakan kegiatan rapat rutin bulanan untuk bulan September 2021.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H. dan dihadiri oleh wakil ketua, seluruh hakim, panitera, sekretaris, para panitera muda dan para kasubag, serta para pegawai dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus yang mengikuti kegiatan ini secara virtual.

Beberapa pokok bahasan dalam rapat antara lain :

  1. Meminta untuk para Hakim agar dapat memaksimalkan penggunaan inovasi Mahkamah Agung yakni e-court dan e-litigasi. Kedepannya Mahkamah Agung akan terus menciptakan inovasi yang paperless untuk memudahkan bersidang.
  2. Meminta agar Hakim Pengawas dapat melakukan pengawasan dan menjadikannya bahan evaluasi dengan Pimpinan. Serta supaya Hakim Pengawas tidak segan-segan melakukan rapat di bagian pengawasannya atau areanya.
  3. Perlu adanya update manajemen resiko setiap 6 bulan apabila ada revisi dan evaluasi.
  4. Meminta supaya Hakim Pengawas dapat mengumpulkan laporan pengawasan bidang setiap bulan.
  5. Agar para Hakim dan Pegawai dapat melaksanakan 15 budaya kerja serta menerapkan 3S dan 5R di lingkungan kerja Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus
  6. Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus telah membuat jalur disabilitas yang difungsikan tidak hanya bagi masyarakat pencari keadilan yang mengalami cacat fisik tetapi juga bagi masyarakat yang sudah lanjut usia. Sudah ada SK mengenai penunjukkan petugas pendamping disabilitas.
  7. Pemenuhan eviden pada LKE PMPN sudah mencapai 90%. Diharap Panmud dan Kasubag untuk melengkapi dan mengisi kekurangan LKE.
  8. Untuk menyambut Tim Surveillance Badilum, diharap Hakim dan Pegawai menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan kantor.
  9. Mengingatkan Hakim dan Pegawai agar selalu mengisi Laporan Lembar Kerja (LLK) dan melengkapi data di aplikasi My SAPK dan Sitara.
  10. Sampai dengan tanggal 14 September 2021 realisasi anggaran DIPA 01 mencapai 83,98% dan DIPA 03 sebesar 56,96%.

Di dalam rapat bulanan ini pula Wakil Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus, Nuruli Mahdilis, S.H., M.H. mensosialisasikan Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 Mahkamah Agung RI serta Manual Mutu sebagai pedoman Akreditasi Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus.

Demikian pokok bahasan yang disorot dalam agenda rapat rutin bulanan September 2021. Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus mengharapkan agar semua agenda rapat dapat terlaksana dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.