Semarang-AdminPN : Selasa, 14 Juni 2023

Bertempat di Ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus, Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus Ibu Dr. Frida Ariyani, S.H., M.Hum. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus Bapak Judi Prasetya, S.H., M.H menerima kunjungan mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Kegiatan diawali dengan Pembukaan di Ruang Sidang Kusumah Atmadja pukul 08.30 WIB dengan susunan acara :
1. Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Semarang
2. Penandatanganan MOU antara PN Semarang dengan UII
3. Pemberian materi tentang peradilan niaga oleh Bpk. Achmad Rasyid Purba, S.H., M.Hum
4. Kunjungan mahasiswa ke bagian bagian dengan pembagian sebagai berikut :
                  1. Bpk. Hartoyo, S.H (melakukan pendampingan di PTSP 1)
                  2. Bpk. R. Helmy Hartandya, S.H., M.H (melakukan pendampingan di PTSP 2)
                  3. Bpk. Muchtolip, S.H dan Sdri. Eunike Ratna C, S.H (melakukan pendampingan mekanisme persidangan)
                  4. Bpk. Moch. Asyari, S.H (melakukan pendampingan tentang sarana prasarana pendukung persidangan)
                  5. Sdr. Agung Surya Setiawan (melakukan pendampingan pendaftaran E-court, E-litigasi)
Dalam penandatanganan Mou dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus Ibu Dr. Frida Ariyani, S.H., M.Hum., dan Dr. Drs. Asmuni MA., Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam UII.
Penandatanganan MoU itu, bertujuan untuk meningkatkan kedua bilah pihak di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Serta mendorong kinerja kedua belah pihak,  dalam perannya untuk melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing pihak. Sedangkan bentuk kerjasama MoU antara PN Semarang dan Fakultas Ilmu Agama Islam, UII tersebut, dalam bentuk seminar, pembelajaran, penelitian dan magang.