Semarang-AdminPN : Kamis, 25 Agustus 2022,

Sesuai dengan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung R.I. Non Yudisial Nomor 28/WKMA.NY/UND/8/2022 tanggal 18 Agustus 2022 perihal Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual, Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis dan Adminitrasi Yudisial secara virtual pada 25 September 2022.
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Wakil, Hakim serta Sekretaris Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmaja pada pukul 08.00 – 12.00 WIB secara daring.
Pada pembinaan tersebut Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan beberapa pesan penting yang telah dicapai Mahkamah Agung,sekaligus memberikan arahan antara lain :
1. MA telah membentuk program Duta Peradilan Indonesia tahun 2022 yang partisipasinya tinggi dari peserta Mahasiswa aktif fakultas hukum dan syariah terbaik dari 351 kampus se Indonesia dari 33 Provinsi yang maksud dan tujuannya lebih mendekatkan antara MA dan Lembaga peradilan dengan para insan Pendidikan sehingga menambah kecintaan dan minat masyarakat kepada insan peradilan
2. Menghimbau bagi warga peradilan untuk menonton Film Pesan Bermakna I dan Pesan Bermakna II atas karya Kepala Biro Hukum dan Humas MA, D.Y Witanto sebagai motivasi dan inspirasi bagi hakim serta warga peradilan untuk meningkatkan integritas.
3. Indeks Perilaku anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 memperoleh Indeks 3,93 pada skala 0 sampai 5 meningkat dari dua tahun lalu IPAK 3,88. di asia Tenggara peringkat nomor 4 setelah negara singapura, Malaysia dan Vietnam.
4. Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya berhasil mencapai poin 82,72.
5. Dari sesi peradilan elektronik MA sudah membuat MoU dengan 11 lembaga dan kementrian pada program aplikasi e-Berpadu. Dengan hukum SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022, MA telah mencanangkan 7 Pilot proyek e- berpadu sebagai uji coba yakni Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Makassar,Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Kupang, dan Mahkamah Syariah Aceh.
6. Kemudian Rancangan PERMA Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik yang sekarang dalam proses pengundangan di Menkumham nantinya Setelah diundangkan PERMA tersebut, maka semua upaya hukum kasasi dan Peninjauan Kembali agar diajukan secara elektronik. Untuk itu Pelajari dengan baik PERMA tersebut.

Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung RI mengatakan agar dapat meningkatkan kreativitas, profesionalisme kerja dan inovasi serta selalu memegang teguh integritas serta kejujuran.