SOSIALISASI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) TAHUN 2023 DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG
Semarang-AdminPN : Selasa, 6 April 2023.
Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Tanggung Jawab Tim SMAP pada Kamis, 6 April 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmaja.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Nomor 40/ BP / SK / III / 2023 tentang Penunjukan Satuan Kerja Pelaksana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pada Tahun 2023. Pada surat keputusan tersebut, mencantumkan Pengadilan Negeri Semarang sebagai satu diantara pengadilan pelaksana dari SMAP.
Acara dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Pegawai Pengadilan Negeri Semarang. Ketua Pengadilan Negeri Semarang selaku Ketua Tim Manajemen Puncak SMAP Ibu Dr. Frida Ariyani, S.H., M.Hum. menyatakan bahwa setiap bulan Pengadilan Negero Semarang harus memiliki progres dan mengirim laporan ke Badan Pengawas MA RI. Sedangkan pada tanggal 1 Maret 2023 Pengadilan Negeri Semarang harus mengirimkan timeline kegitan Tim SMAP kepada Bawas MA RI. Adapun timeline yang dimaksud akan dilaksanakan mulai tanggal 11 April s/d 20 Juli 2023.
Mendampingi Ketua Tim Manajemen Puncak, Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) Ibu Ida Ratnawati, S.H., M.H, menerangkan bahwa FKAP adalah kelompok yang mempunyai tanggung jawab dan kewenangan untuk melaksanakan operasi SMAP. Beliau menambahkan pula bahwa SMAP baik untuk diterapkan pada setiap instansi dan standarisasinya dapat digunakan pula bagi instansi swasta maupun organisasi nirlaba. Selain itu, SMAP membantu merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menerapkan serta memelihara manajemen anti penyuapan.
Selian Ketua FKAP, Koordinator Tim Pembangunan Integritas
Kairul Saleh, S.H, menambahkan Tim Integritas yang dibentuk akan melakukan tugas-tugas yang diberikan oleh Ketua FKAP. Menurut beliau Tim Pembangunan Integritas ini akan mengambil langkah-langkah atau tindakan baik penindakan maupun pencegahan penyuapan.
Kegitan dilanjutkan dengan sosialisasi Tim Audit Internal, dan Manajemen Resiko. Di akhir sosialisasi, Ketua Tim Manajemen Puncak berharap agar Tim SMAP dapat bekerja dengan semaksimal mungkin sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati serta mengingatkan pentingnya dukungan seluruh warga Pengadilan Negeri Semarang sendiri. (adl)
Kategori
Pos-pos Terbaru
- SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) SEBAGAIMANA SEBAGAI IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO. 9 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- SOSIALISASI SURAT DIRJEN BADILUM NOMOR 614/DJU/PS.01/6/2020 DAN SURAT DIRJEN BADILUM NOMOR 352/DJU/HM02.3/3/2021 TENTANG PENGENDALIAN MUTU DATA SIPP PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- SOSIALISASI SURAT DIRJEN BADILUM NOMOR 613/DJU/PS.01/6/2020 TENTANG PEDOMAN KEPATUHAN PEMBERITAHUAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR JO NOMOR 882/DJU/PS.01/8/2020 PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- SOSIALISASI PERMA NOMOR 7, 8 DAN 9 TAHUN 2016 PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG
- SOSIALISASI SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1 TAHUN 2019 PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG